Minggu, 05 November 2017

Perbandingan 2 Jurnal Teknologi Informasi dalam Komunikasi Bisnis

Nama : Bona taupiq sitio
Kelas : 4EA16
NPM  : 12214216


Jurnal 1

PEMANFAATAN E-COMMERCE DALAM DUNIA BISNIS
Oleh: Dewi Irmawati

Pendahuluan
            Kemajuan di bidang teknologi, komputer, dan telekomunikasi mendukung perkembangan teknologi internet. Dengan internet pelaku bisnis tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi apapun, untuk menunjang aktivitas bisnisnya, bahkan sekarang cenderung dapat diperoleh berbagai macam informasi, sehingga informasi harus disaring untuk mendapatkan informasi yang tepat dan relevan. Hal tersebut mengubah abad informasi menjadi abad internet. Penggunaan internet dalam bisnis berubah dari fungsi sebagai alat untuk pertukaran informasi secara elektronik menjadi alat untuk aplikasi strategi bisnis, seperti: pemasaran, penjualan, dan pelayanan pelanggan.
            Dengan pemanfaatan dan penggunaan teknologi internet diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar terhadap dunia bisnis yang kompetitif tersebut. Perusahaan yang mampu bersaing dalam kompetisi tersebut adalah perusahaan yang mampu mengimplementasikan teknologi dan informasi kedalam perusahaannya. Salah satu jenis implementasi teknologi dalam hal meningkatkan persaingan bisnis dan penjualan produk-produk adalah dengan menggunakan electronic commerce (e-commerce) untuk memasarkan berbagai macam produk atau jasa, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Dalam penggunaan teknologi tersebut, berbagai pihak yang terkait dengan perusahaan seperti investor, konsumen, pemerintah akan ikut berperan.
Melihat kenyataan tersebut, maka penerapan teknologi e-commerce merupakan salah satu faktor yang penting untuk menunjang keberhasilan suatu produk dari sebuah perusahaan. Untuk mempercepat dan meningkatkan penjualan cepat maka dengan melihat perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat tersebut dapat memanfaatkan suatu layanan secara on-line yang berupa e-commerce. Dengan adanya layanan electronic commerce (e-commerce) ini maka pelanggan dapat mengakses serta melakukan pesanan dari berbagai tempat.

Metode
Studi literatur
Studi literatur dilakukan dengan mempelajari bahan-bahan tertulis baik yang berasal dari buku, jurnal, atau artikel-artikel yang ada di internet sesuai dengan masalah yang berkaitan.

Hasil
Electronic Commerce (e-commerce) adalah proses pembelian, penjualan atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan komputer. e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basis data atau pangkalan data (database), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-commerce ini.

Manfaat dan Tantangan Penggunaan e-commerce Dalam Dunia Bisnis
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan.

Manfaat yang dirasakan perusahaan khususnya untuk kepentingan pelanggan memperlihatkan bahwa e-commerce dapat memberikan manfaat antara lain:
·         Mendapatkan pelanggan baru.
Digunakannya e-commerce memungkinkan perusahaan tersebut mendapatkan pelanggan baru baik itu yang berasal dari pasar domestik maupun pasar luar negeri
·         Menarik konsumen untuk tetap bertahan.
Dengan adanya layanan ebanking membuat nasabah tidak berpindah ke bank lain. Selain itu bank juga akan mendapatkan pelanggan baru yang berasal dari bank-bank yang bertahan dengan teknologi lama.
·         Meningkatkan mutu layanan.
Dengan adanya e-commerce memungkinkan perusahaan dapat meningkatkan layanan dengan melakukan interaksi yang lebih personal sehingga dapat memberikan informasinya sesuai dengan apa yang diinginkan oleh konsumen.
·         Melayani konsumen tanpa batas waktu.
Adanya pelanggan dapat melakukan transaksi dan memanfaatkan layanan suatu perusahaan tanpa harus terikat dengan waktu tutup ataupun buka dari suatu perusahaan tersebut.

E-commerce memberikan pilihan kepada produsen tentang jenis usaha dan skala usaha yang akan dikembangkan. Dengan mengimplementasikan teknologi informasi e-commerce, produsen dapat memilih untuk mengembangkan target pasar kepada pasar global atau hanya fokus terhadap segmen pasar tertentu. Bagi usaha kecil dan menengah, dengan menggunakan e-commerce dapat menawarkan sesuatu yang berkualitas dan terjangkau serta memiliki kepercayaan diri menghadapi pesaing. Biaya tidak kemudian menjadi kendala utama, tetapi yang terpenting bagaimana usaha kecil dan menengah dapat menunjukkan produk atau jasa yang ditawarkan melalui websitenya dan dapat dilakukan melalui penjualan secara online
            Dengan menggunakan e-commerce, produsen dapat merubah daftar harga atau melakukan kustomisasi produk atau jasa yang ditawarkan dan terinformasikan secara cepat melalui website. Sesuatu yang biasanya memerlukan waktu yang lama untuk dilaksanakan atau diintegrasikan, dengan e-commerce menjadi lebih cepat. Melakukan model usaha yang inovatif atau melakukan re-engineering, melaksanakan spesialisasi dengan derajat yang tinggi atau meningkatkan produktivitas dan perhatian terhadap pelanggan, bukan sesuatu yang tidak mungkin dengan e-commerce. E-commerce juga bermanfaat dalam membangun database pelanggan yang komprehensif. Produsen dapat mempunyai informasi tentang pola pemesanan yang dilakukan pelanggan dan mengelolanya sebagai informasi yang berharga. Database tersebut akan membantu produsen saat melakukan pemasaran dan strategi promosi agar dapat tepat sasaran.
Dalam konteks hubungan dengan mitra bisnis, e-commerce membantu dalam mengurangi inefisiensi yang mungkin terjadi dalam rantai penawaran, mengurangi kebutuhan untuk membuat inventory dan menghindari keterlambatan pengiriman. Sehingga produsen mempunyai kepercayaan diri tentang usaha yang dijalankan dalam melakukan kerjasama dengan pemasok dan perusahaan jasa. E-commerce secara inherentakan menyederhanakan dan mengotomatisasi proses bisnis yang mendukung, menggabungkan dengan kecepatan dan efisiensi dalam kegiatan usaha. Dalam hubungannya dengan pelanggan, e-commerce membantu dalam menfasilitasi kegiatan pembelian yang nyaman.
E-commerce dapat menghemat waktu pelanggan dibandingkan jika pelanggan tersebut melakukan pembelian secara off-line. Seringkali pelanggan membayar lebih murah untuk harga produk tertentu dibandingkan jika pelanggan membelinya secara off-line. Meskipun memiliki beberapa keuntungan, penggunaan e-commerce juga menghadapi kendala. Melakukan kegiatan transaksi secara online berarti pelanggan akan terpaksa menyediakan sejumlah informasi pribadi yang dipersyaratkan oleh penjual. Persyaratan ini tentunya dapat mengganggu kerahasiaan dan menimbulkan issu tentang keamanan dari informasi yang disediakan. Protokol untuk proses tertentu yang belum standard, pita lebar (bandwith) telekomunikasi yang terbatas dan keterbatasan software yang digunakan, merupakan beberapa isu teknis yang mengakibatkan e-commerce masih kurang terintegrasi dengan sistem IT yang kontemporer. Disamping kendala teknis, issu non teknis juga menjadi kendala dalam penggunaan e-commerce. Masih banyak pembeli yang tidak percaya dan susah merubah kebiasaannya untuk bertransaksi tanpa bertemu langsung dengan penjualnya dan menggunakan kertas yang terbatas (paperless).

Kesimpulan  
Dengan pemanfaatan dan penggunaan teknologi internet diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar terhadap dunia bisnis yang kompetitif tersebut. Perusahaan yang mampu bersaing dalam kompetisi tersebut adalah perusahaan yang mampu melakukan implementasi teknologi ke dalam perusahaannya. Salah satu jenis implementasi teknologi dalam hal meningkatkan persaingan bisnis dan penjualan produk-produk adalah dengan menggunakan electronic commerce (e-commerce) untuk memasarkan berbagai macam produk atau jasa, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Dengan adanya layanan electronic commerce (e-commerce) ini maka pelanggan dapat mengakses serta melakukan pesanan dari berbagai tempat. Dengan adanya era teknologi yang canggih saat ini para pelanggan yang ingin mengakses e-commerce tidak harus berada di suatu tempat, hal itu dikarenakan di kota kota besar di Indonesia telah banyak tempat tempat yang menyediakan suatu fasilitas akses internet hanya dengan menggunakan laptop/notebook dengan menggunakan teknologi wifi.

Jurnal 2

Judul : Sikap dan  Intensi Pemanfaatan Internet dalam Kegiatan Bisnis
Penulis : Irena Anggita Nurul Adha dan Ratri Virianita

Pendahuluan
Internet sebagai sebuah jaringan komunikasi global memiliki beberapa fasilitas (piranti) yang dapat dimanfaatkan untuk beberapakeperluan baik dalam bisnis maupun non bisnis(Purwanto, 2003). Usaha Kecil dan Menengah merupakan salah satu sektor ekonomi yang dapat memanfaatkan internet dalam kegiatan bisnis karena sangat diperhitungkan kontribusinya terhadap pendapatan negara.

Berdasarkan sumber dari UNDP dalam Anonim (2010) penggunaan TI dapat meningkatkan transformasi bisnis melalui kecepatan, ketepatan dan efisiensi pertukaran informasi dalam jumlah yang besar. Menurut Riyanti (2003) bahwa berhasil atau tidaknya usaha kecil sangat bergantung pada wirausaha sebagai pemilik dan pengelola usaha kecil sehingga pemilik atau manajer saat ini dituntut untuk dapat menguasai dan memahami pemanfaatan teknologi informasi.

Metode
Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Pendekatan kuantitatif digunakan untuk mencari informasi faktual secara detail tentang hal-hal yang sedang menggejala dan mengidentifikasi masalah-masalah atau untuk mendapatkan justifikasi keadaan dan kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan (Wahyuni, 2004).

Hasil
Sikap dapat berupa kecenderungan yang positif maupun negatif. Sikap terhadap pemanfaatan internet dalam konteks penelitian ini adalah kecenderungan berperilaku yang menunjukkan rasa suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju terhadap pemanfaatan internet. Pengukuran terhadap sikap dapat dilihat melalui pernyataan-pernyataan yang mengandung tiga komponen sikap, yaitu kognitif, afektif dan konatif. Setiap komponen sikap dibagi ke dalam dua tingkatan, yaitu sikap positif dan sikap negatif.

Sebagian besar responden (65%) memiliki konasi yang positif terhadap pemanfaatan internet dalam kegiatan bisnis. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian responden memiliki kecenderungan untuk memanfaatkan internet dalam menjalankan bisnisnya. Hal ini dapat disebabkan oleh pengetahuan dan kesadaran responden tentang manfaat penggunaan internet dan juga ketertarikan responden dalam penggunaannya sebagai sarana komunikasi, promosi dan riset untuk menjalakan usahanya.

Intensi pemanfaatan internet dlama kegiatan bisnis, dimana intensi merupakan fungsi dari dua determinan dasar, yaitu sikap individu terhadap perilaku (aspek personal) dan persepsi individu terhadap tekanan sosial untuk melakukan atau tidak melakukan perilaku yang bersangkutan yang disebut dengan norma subjektif.

Intensi atau niat responden untuk memanfaatkan internet dalam kegiatan bisnis relatif seimbang. Sebesar 55 persen responden memiliki niat positif untuk memanfaatkan internet dalam kegiatanbisnis dan 45 persen responden memiliki intensi negatif untuk memanfaatkan internet. Data ini menunjukkan bahwa sikap responden yang positif terhadap pemanfaatan internet dalam kegiatan bisnis belum tentu akan diikuti dengan intensi yang positif pula dalam pemanfaatannya.

Hubungan antara sikap dengan pemanfaatan internet dalam kegiatan bisnis dengan nilai r=0,827 yang menunjukkan hubungan yang tinggi atau kuat. Berdasarkan data tersebut terbukti bahwa jika sikap terhadap pemanfaatan internet dalam kegiatan bisnis adalah positif, maka intensinya akan positif pula. Begitu juga sebaliknya, sikap yang negatif terhadap pemanfaatan internet dalam kegiatan bisnis akan menghasilkan intensi yang negatif.


Perbandingan kedua Jurnal
Jurnal 1
            Pada jurnal kedua penulis menggunakan studi literarur, yaitu dilakukan dengan mempelajari bahan-bahan tertulis baik yang berasal dari buku, jurnal, atau artikel-artikel yang ada di internet sesuai dengan masalah yang berkaitan dalam hal ini yaitu pemanfaatan e-commerce dalam dunia bisnis.
            Pada jurnal ini membahas mengenai e-commerce seperti jenis-jenis e-commerce,dampak e-commerce terhadap dunia bisnis, proses e-commerce dalam dunia bisnis, faktor keberhasilan e-commerce dalam dunia bisnis, manfaat e-commerce bagi organisasi, konsumen, dan masyarakat luas, dampak positif dan negatif e-commerce bagi dunia bisnis, serta kelemahan dan kendala e-commerce dalam dunia bisnis.

Jurnal 2
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode ini menggunakan survei sebagai acuan penelitiannya. Survei yang dilakukan dengan bertanya kepada 10 responden, dimana 10 respoden tersebut adalah para pelaku usaha dibidang perdagangan dan jasa.

Kesimpulan:
Pada jurnal 1 membahas mengenai pemanfaatan e-commerce dalam dunia bisnis, namun metode yang dilakukan hanya menggunakan studi literature dimana hasil jurnal tersebut berdasarkan teori dari buku, jurnal, atau artikel-artikel yang ada di internet sesuai dengan masalah e-commerce dalam dunia bisnis tersebut. Dan pada jurnal kedua responden hanya berjumlah 10 orang, dan itu merupakan kekurangan dari jurnal tersebut karna seharus nya responden harus lebih dari 10 orang.


SUMBER :



Sabtu, 30 September 2017

Review Jurnal Unsur-Unsur Dalam Komunikasi yang berjudul "Komunikasi Transendental Manusia-Tuhan"

Nama : Bona Taupiq Sitio
Kelas : 4EA16
NPM : 12214216


             REVIEW JURNAL MENGENAI BENTUK-BENTUK DASAR KOMUNIKASI
Judul
Komunikasi Transendental Manusia-Tuhan
Download
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=392503&val=6178&title=Komunikasi%20Transendental%20Manusia-Tuhan
Volume & Halaman
Volume 12 Nomor 1 Juni 2015 Halaman 150-163
Tahun
2015
Penulis
Wahidah Suryani
Reviewer
Bona Taupiq Sitio
Tanggal
30 September 2017

                                     
Abstrak
Jurnal yang berjudul “Komunikasi Transendental Manusia-Tuhan” ini berisi tentang komunikasi yang membahas komunikasi transendental, yaitu komunikasi yang terjadi antara manusia dengan Tuhannya. Dalam tulisan ini dikemukakan bahwa semua unsur-unsur komunikasi ada dalam komunikasi antara manusia dengan Tuhan. Sumber komunikasi atau komunikator terdiri dari Allah dan manusia. Pesannya berupa ayat-ayat Allah lewat al-Qur’an dan doa, zikir yang disampaikan manusia kepada Allah. Salurannya adalah al -Qur’an berfungsi menjadi saluran dari pesan-pesan Allah dan saluran intra pribadi.

Abstrak yang disajikan penulis hanya menggunakan dua Bahasa yaitu Bahasa inggris (Bahasa Internasional) dan Bahasa Indonesia. Secara keseluruhan isi dari abstrak ini langsung menuju ke topic bahasan yang dibahas dalam jurnal ini, yang menurut saya pembaca menjadi mudah memahami jurnal ini.
Pendahuluan
Menjelaskan tentang komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari seorang komunikator kepada komunikan melalui sebuah media yang menghasilkan efek. Dari definisi sederhana ini kemudian timbul pertanyaan bagaimana menjalin komunikasi dengan Allah yang secara kasat mata tidak dapat dilihat hanya bisa diyakini dan dirasakan keberadaannya. Bagaimana menghadirkan sosok komunikator atau komunikan dalam proses komunikasi ini, media seperti apa yang digunakan, dan bagaimana melihat efek yang dihasilkan dalam proses komunikasi tersebut.
Selanjutnya menjelaskan Komunikasi yang melibatkan manusia dengan Tuhannya itulah yang sering disebut komunikasi transendental. Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri, ia membutuhkan orang lain untuk mempertahankan eksistensinya. Manusia harus membangun hubungan horisontal yakni dengan manusia lainnya dan vertikal dengan Tuhannya. Hubungan itu akan membawa seorang individu menjadi manusia paripurna.

Dan Secara terminologis komunikasi merupakan proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain. Dari pengertian ini jelas bahwa komunikasi melibatkan sejumlah orang, di mana seseorang menyatakan sesuatu kepada orang lain yang disebut dengan ‘komunikasi manusia’ (human communication) atau ‘komunikasi sosial’ (social communication). Komunikasi manusia sebagai singkatan dari komunikasi antar manusia dipahami sebagai komunikasi sosial atau komunikasi kemasyarakatan adalah dikarenakan hanya pada manusia-manusia yang bermasyarakat akan dapat tercipta komunikasi. Bagaimana dengan komunikasi transendental yang hanya melibatkan seorang hamba dengan Tuhannya. Dalam pembahasan ini, akan dideskripsikan secara terperinci komunikasi transendental dalam berbagai bentuk dan aspeknya.


Tujuan
Mengetahui Unsur-Unsur dalam komunikasi transdental
Metode
Metode yang di lakukan adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Artinya data yang dikumpulkan bukan berupa angka-angka, melainkan data tersebut berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi, catatan memo, dan dokumen resmi lainnya. Sehingga yang menjadi tujuan dari penelitian kualitatif ini adalah ingin menggambarkan realitas empirik di balik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas. Oleh karena itu penggunaan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini adalah dengan mencocokkan antara realitas empirik dengan teori yang berlaku dengan menggunakan metode deskriptif.
Hasil Dan Pembahasan
Dalam jurnal ini diketahui bahwa Unsur unsur komunikasi transdental yaitu :

A. Source (sumber) atau komunikator (penyampai pesan)
Dalam komunikasi transendental sumber adalah Allah yang menyampaikan pesan-pesan lewat ayat-ayatnya, baik ayat-ayat yang tertulis berupa al-Qur’an maupun ayat-ayat yang tidak tertulis yakni segala ciptaan Allah yang Maha Mengagumkan ini Namun, terkadang Allah juga menjadi komunikan saat manusia mencurahkan segala unek-unek-nya melalui doa,atau melantunkan puji-pujian melalui zikir.

B. Message (Pesan)
Pesan dari Allah adalah al-Qur'an yang mencakup berbagai dimensi kehidupan dan melingkupi berbagai zaman. Menurut epistimologi Islam, unsur petunjuk transendental berupa wahyu juga merupakan sumber pengetahuan yang penting

C. Channel (Saluran)
Komunikasi yang terjadi antara manusia dengan Tuhannya menggunakan al-Qur’an sebagai saluran penyampai pesan-pesan Allah kepada manusia. Sementara saat manusia berkomunikasi dengan Tuhannya maka saluran yang digunakan tidak bisa terlihat dan terdeteksi oleh mata biasa.

D.  Komunikan/Penerima Pesan
Komunikan atau penerima pesan dapat digolongkan dalam 3 jenis yakni persona, kelompok dan massa. Untuk komunikasi transendental lebih cenderung mengarah pada komunikasi intrapersona dan komunikasi antarpersona. Komunikasi intrapersona adalah komunikasi yang terjadi dalam diri individu, sedangkan komunikasi antarpersona adalah komunikasi yang terjadi antara dua orang atau lebih

E. Effect  adalah hasil  akhir dari suatu komunikasi, yakni sikap dan
tingkah laku orang, sesuai atau tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh komunikator. Jika sikap dan tingkah laku orang lain itu sesuai, maka berarti komunikasi itu berhasil, demikian pula sebaliknya.

F. Umpan balik

Umpan balik memiliki peranan yang sangat penting, sebab dari umpan
balik yang terjadi sebagai hasil komunikasi dapat dilihat apakah kegiatan komunikasi yang sedang dilancarkan oleh komunikator baik atau kurang. Umpan balik ada yang bersifat positif jika menyenangkan komunikator dan negatif jika kurang menyenangkan komunikatornya. Ayat-ayat al-Qur’an berisi, antara lain perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya. Manusia yang mampu mempersepsi secara akurat lambang-lambang Allah lewat firman-Nya, maka dikategorikan mampu melakukan proses komunikasi transendental yang efektif.


Simpulan

Unsur-unsur komunikasi transendental yakni sumber atau komunikator, terdiri dari Allah dan manusia. Pesan berupa ayat-ayat Allah lewat Al-Qur’an dan doa, zikir yang disampaikan manusia kepada Allah. Saluran yakni al-Qur’an berfungsi menjadi saluran dari pesan-pesan Allah dan saluran intra pribadi yang sifatnya abstrak ketika manusia menyampaikan uneg-unegnya untuk Allah. Penerima atau komunikan pada dasarnya sama dengan sumber atau komunikator. Efek dan umpan balik yang diharapkan dalam komunikasi transendental ini adalah manusia sebagai hamba bisa melaksanakan apa yang diperintahkan untuk dilakukan dan menjauhi apa yang dilarang, selanjutnya manusia sebagai hamba yang memohon maka efek dan umpan balik yang diharapkan adalah keinginannya terkabul serta mendapatkan ketenangan batin dalam kehidupannya di dunia bahkan harapan bisa menempati surga di akhirat


Kelebihan Penelitian
Teori dan model analisis yang diguakan tepat
Bahasa yang digunakan  oleh penulis mudah dipahami maksud dan tujuannya oleh pembaca. Analisisnya sangat rinci dan mudah dipahami
Kekurangan Penelitian
Penulis tidak melakukan survey atau menanyakan kepada orang lain sehingga kita hanya mengetahui dari sudut pandang penulis.



DASAR KOMUNIKASI DAN KOMUNIKASI BISNIS

NAMA : BONA TAUPIQ SITIO
KELAS 4EA16
NPM   : 12214216

  1. PENGERTIAN KOMUNIKASI

    Pendidikan bisnis atau mengenai bisnis organisasi jika lihat dari perkembanganya mulai meningkat pada saat dimulainya penggunaan mesin ketik pada tahun 1714, dan terus berkembang mengikuti arah perkembangan sosial dan budaya yang diciptakan oleh manusia, maka dengan demikian orientasi tentang pendidikan bisnis dan bisnis organisasi akan terus berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat baik secara local maupun internasional.
    Pengetahuan tentang bisnis sangat berkorelasi dengan pengetahuan lain seperti ilmu manajemen, ekonomi, budaya, komunikasi dan teknologi, yang juga berkembang mengikuti arah perkembangan masyarakat dan Negara. Maka pendidikan dan pelatihan tentang bisnis, apapun bentuknya secara keseluruhan sebenarnya tidak lepas dari memberikan pelatihan untuk pekerjaan khusus dan mengembangkan keterampilan.
    Beberapa ahli telah mengatakan bahwa bisnis sudah menjadi masalah global. Hal ini disebabkan oleh :

  • Kemajuan di bidang sain dan teknologi semakin pesat, yang menciptakan system dan proses produksi yang efisien dan efektif, hal ini kapasitas produksi dapat melampaui batas kebutuhan dalam negeri sehingga dibutuhkan pemasaran global, yaitu ekspor.
  • Teknologi telah mempercepat pembangunan sarana dan prasarana transportasi, mobilitas semakin cepat dan efisiensi.
  • Kemajuan transformasi informasi dan komunikasi sangat pesat, tidak mengenal batas geografis dan telah mempengaruhi pola bisnis manusia.
  • Dalam kegiatan bisnis sebenarnya merupakan suatu proses social, bisnis dan komunikasi, yang sama – sama memulai kegiatanya dengan melakukan produksi. Untuk komunikasi yang diproduksi adalah informasi dan dalam bisnis yang diproduksi adalah barang dan jasa. Dalam konteks dewasa ini informasi sudah menjadi sumber daya atau kategori jenis barang dan jasa yang sangat dibutuhkan oleh individu dan organisasi. Serta komunikasi dan bisnis, menyampaikan produknya kepada orang lain. Komunikai dan bisnis sama – sama menimbulkan reaksi tertentu dan sama – sama memiliki hambatan yang spesifik.



  1. UNSUR-UNSUR DALAM KOMUNIKASI

Dalam komunikasi bisnis terdapat enam unsur pokok, yaitu :

  1. Memiliki tujuan, artinya komunikasi bisnis harus memiliki tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya sejalan dengan tujuan organisasi.
  2. Pertukaran, dalam hal ini melibatkan paling tidak dua orang atau lebih yakni komunikator dan komunikan.
  3. Gagasan, opini, informasi, instruksi merupakan isi dari pesan yang bentuknya beragam tergantung tujuan, situasi, dan kondisinya.
  4. Menggunakan saluran personal atau impersonal yang mungkin bersifat tatap muka, menggunakan media tertentu atau melalui media yang menjangkau jutaan orang secara bersamaan.
  5. Meggunakan simbol atau sinyal yang merupakan alat atau metode yang dapat dimengerti atau dipahami oleh penerima untuk menyampaikan pesan.
  6. Pencapaian tujuan organisasi: salah satu karakteristik yang membedakan organisasi atau lembaga formal dari informasi adalah adanya tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh manajemen.

Unsur-unsur komunikasi tersebut juga diperlukan dalam komunikasi dalam bidang pendidikan. Hanya saja yang membedakannya adalah tujuan yang akan dicapai disesuaikan dengan kebutuhan dunia pendidikan.







  1. BENTUK DASAR DARI KOMUNIKASI
    Komunikasi dapat terjadi dalam beberapa bentuk. Misalnya, komunikasi tatap muka, telepon, telegram, dll. Komunikasi terbagi menjadi 2 Jenis, yaitu, Komunikasi Verbal dan Nonverbal


    1. Komunikasi Nonverbal
      Komunikasi nonverbal adalah kumpulan isyarat, gerak tubuh, intonasi suara, sikap, dan sebagainya, yang memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi tanpa kata-kata (Bovee dan Thill, 2003:4). Komunikasi nonvebal sering juga disebut sebagai bahasa diam (silent language). ahli antropologi mengatakan bahwa sebelum adanya komunikasi verbal, masyarakat berkomunikasi nonverbal melalui gerakan tubuh (body language). Komunikasi nonverbal sangatlah kompleks. Dimana, kita mengekspresikan apa yang ingin kita sampaikan melalui gerakan tubuh. Maka dari itu, sebagai seorang komunikator untuk memahami komunikasi nonverbal, kita harus memahami seluk beluk sosial budaya nya terlebih dahulu. Karena, komunikasi baru akan terjadi secara efektif jika kita mempunyai kesamaan makna dengan komunikan. Maksud disini, mengapa kita harus mengenal budayanya? karena, setiap daerah memiliki budayanya sendiri2, misal di arab tanda acungan JEMPOL adalah tanda berhenti, sedangankan di indonesia tanda acungan jempol adalah mengatakan OKE. Menurut Mark Knap (dalam Cangara, 2004:100).
      Dalam berbagai studi, komunikasi verbal dikelompokan dalam beberapa bentuk (Cangara, 2004:101):

    1. Kinesics, yaitu komunikasi verbal yang ditunjukan dengan gerakan tubuh
    2. Gerakan Mata (eye gaze)
    3. Sentuhan (Touching)
    4. Paralanguage
    5. Diam
    6. Postur Tubuh
    7. Warna
    8. Bunyi
    9. Bau


    1. Komunikasi Verbal
      Komunikasi verbal merupakan bentuk komunikasi dimana disampaikan secara lisan atau tertulis yang menggunakan suatu bahasa. Bahasa didefinisikan sebagai seperangkat kata yang disusun secara terstruktur sehingga menjadi kalimat yang mempunyai arti. Komunikasi Verbal trbagi menjadi 2 Komunikasi lisan atau Oral Communication (berbicara dan mendengar), Komunikasi Tertulis atau Written Communication (menulis dan membaca).


  • Berbicara

Berbicara merupakan salah satu bentuk komunikasi verbal yang bersifat oral. Berbicara sangatlah fatal dilakukan jika kita tidak mempunyai bahan dan persiapan yang matang. Karena komunikasi bersifat irresversibel (tidak dapat diulang). Sehingga apa yang kita bicarakan haruslah benar-benar baik.



  • Menyimak (Listening)

Menyimak atau listinening, adalah kegiatan seseorang yang bersifat fisikal dimana seseorangmenerima, memperhatikan, serta memahamai suara (Barker dalam Haryani, 2001-242). Menyimak secara efektif merupakan kerja aktif dari pikiran kita. Sehingga dalam menyimak kita harus mempunyai konsentrasi yang penuh. Tidak hanya indra pendengaran saja yang bekerja, melainkan juga pikiran kita.

  • Membaca
    Prinsip-prinsip memacaSpeed (Kecepatan), kecepatan membaca sangatlah berpengaruh terhadap memori kita. Namun kecepatan membaca ini pula harus dibatasi. Ketika kita membaca sesuatu yang kira-kira memerlukan pemahaman tingkat tinggi, maka kita harus membaca secara teliti (bukan berarti lambat), namun jika kira-kira bacaan tersebut kurang relevan dengan kebutuhan, maka kita dapat membacanya selintas.





    1. BISNIS DALAM PANDANGAN KOMUNIKASI
      Keberhasilan komunikasi  di dalam suatu  organisasi akan ditentukan oleh kesamaan pemahaman antara-orang yang terlibat dalam kegiatan komunikasi. Kesamaan pemahaman ini dipengaruhi oleh kejelasan pesan, cara penyampaian pesan, perilaku komunikasi, dan  situasi (tempat dan waktu) komunikasi. Komunikasi organisasi biasanya menggunakan kombinasi cara berkomunikasi (lisan, tertulis dan tayangan) yang memungkinkan terjadinya peyerapan informasi dengan lebih mudah dan jelas.
      Secara empiris, pemahaman orang perihal sesuatu hal akan lebih mudah  diserap dan dipahami jika  sesuatu tersebut  diperlihatkan dibanding hanya diperdengarkan atau dibacakan. Dan akan lebih baik lagi hasilnya jika sesuatu yang dikomunikasikan tersebut, selain diperlihatkan juga sekaligus dipraktikkan. Hasil studi tentang perilaku bisnis di kalangan eksekutif menunjukkan fakta bahwa kemampuan berkomunikasi merupakan unsur pokok di antara berbagai faktor personal yang diperlukan untuk mempromosikan menejemen organisasi atau mengatasi konflik menejemen (Boove and Thill, 2002).  Dengan kata lain, kemampuan berkomunikasi efektif sekaligus juga merupakan salah satu ciri mutu SDM karyawan. Istilahnya, komunikasi efektif dalam suatu organisasi dapat diumpamakan seperti darah dalam tubuh dan kunci kesuksesan.

      Peran komunikasi dalam suatu organisasi sangat penting. Tidak ada seorangpun dalam keseharian tugasnya tanpa  berkomunikasi. Baik itu bertema masalah pekerjaan maupun masalah di luar pekerjaan, seperti masalah keluarga, politik, sosial dan ekonomi nasional. Semua ini pasti dilakukan lewat komunikasi. Juga baik itu dilakukan melalui jalur vertikal (atasan-bawahan) maupun jalur horisontal (kolega setingkat). Seberapa jauh proses berkomunikasi itu berhasil dengan baik sangat ditentukan oleh kondisi dan perilaku manajer sebagai pengirim gagasan atau pesan, penerima  pesan, media yang dipakai, teknologi informasi yanga ada, isi pesan dan cara pesan yang disampaikan serta suasana komunikasi itu sendiri. Keberhasilan itu akan dicerminkan oleh tidak adanya kesenjangan pemahaman antara pengirim dan penerima pesan sehingga para manajer merasa senang dan puas, begitu juga para karyawan.

Rabu, 19 Juli 2017

ETIKA PERIKLANAN

NAMA            : Bona taupiq sitio
KELAS          : 3EA16
NPM               : 12214216

 Pengertian Etika Periklanan
Etika merupakan Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (KBBI)
1.    Ciri-ciri iklan yang baik :
·      Etis: berkaitan dengan kepantasan.
·      Estetis: berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan?).
·      Artistik: bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.

2.    Contoh Penerapan Etika
·      Iklan rokok: Tidak menampakkan secara eksplisit orang merokok.
·      Iklan pembalut wanita: Tidak memperlihatkan secara realistis dengan memperlihatkan daerah kepribadian wanita tersebut
·      Iklan sabun mandi: Tidak dengan memperlihatkan orang mandi secara utuh.

3.    Etika secara umum
·      Jujur : tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
·      Tidak memicu konflik SARA
·      Tidak mengandung pornografi
·      Tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
·      Tidak melanggar etika bisnis, ex: saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
·      Tidak plagiat

   ETIKA PARIWARA INDONESIA (EPI)(Disepakati Organisasi Periklanan dan Media Massa, 2005). Berikut ini kutipan beberapa etika periklanan yang terdapat dalam kitab EPI.
1.    Tata Krama Isi Iklan
Hak Cipta: Penggunaan materi yang bukan milik sendiri, harus atas ijin tertulis dari pemilik atau pemegang merek yang sah.
2.    Bahasa: Iklan harus disajikan dalam bahasa yang bisa dipahami oleh khalayak sasarannya, dan tidak menggunakan persandian (enkripsi) yang dapat menimbulkan penafsiran selain dari yang dimaksudkan oleh perancang pesan iklan tersebut. Tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, ”top”, atau kata-kata berawalan “ter“. Penggunaan kata ”100%”, ”murni”, ”asli” untuk menyatakan sesuatu kandungan harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik. Penggunaan kata ”halal” dalam iklan hanya dapat dilakukan oleh produk-produk yang sudah memperoleh sertifikat resmi dari Majelis Ulama Indonesia, atau lembaga yang berwenang.
3.    Tanda Asteris : Tanda asteris tidak boleh digunakan untuk menyembunyikan, menyesatkan, membingungkan atau membohongi khalayak tentang kualitas, kinerja, atau harga sebenarnya dari produk yang diiklankan, ataupun tentang ketidaktersediaan sesuatu produk. Tanda asteris hanya boleh digunakan untuk memberi penjelasan lebih rinci atau sumber dari sesuatu pernyataan yang bertanda tersebut.
4.    Penggunaan Kata ”Satu-satunya”: Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata “satusatunya” atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menyebutkan dalam hal apa produk tersebut menjadi yang satu-satunya dan hal tersebut harus dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan.
5.    Pemakaian Kata “Gratis”: Kata “gratis” atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan, bila ternyata konsumen harus membayar biaya lain. Biaya pengiriman yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas.
6.    Pencantum Harga: Jika harga sesuatu produk dicantumkan dalam iklan, maka ia harus ditampakkan dengan jelas, sehingga konsumen mengetahui apa yang akan diperolehnya dengan harga tersebut.
7.    Garansi: Jika suatu iklan mencantumkan garansi atau jaminan atas mutu suatu produk, maka dasar-dasar jaminannya harus dapat dipertanggung- jawabkan.
8.    Janji Pengembalian Uang (warranty): (a) Syarat-syarat pengembalian uang tersebut harus dinyatakan secara jelas dan lengkap, antara lain jenis kerusakan atau kekurangan yang dijamin, dan jangka waktu berlakunya pengembalian uang. (b) Pengiklan wajib mengembalikan uang konsumen sesuai janji yang telah diiklankannya.
9.    Rasa Takut dan Takhayul: Iklan tidak boleh menimbulkan atau mempermainkan rasa takut, maupun memanfaatkan kepercayaan orang terhadap takhayul, kecuali untuk tujuan positif.
10.     Kekerasan: Iklan tidak boleh – langsung maupun tidak langsung -menampilkan adegan kekerasan yang merangsang atau memberi kesan membenarkan terjadinya tindakan kekerasan.
11.     Keselamatan: Iklan tidak boleh menampilkan adegan yang mengabaikan segi-segi keselamatan, utamanya jika ia tidak berkaitan dengan produk yang diiklankan.
12.     Perlindungan Hak-hak Pribadi: Iklan tidak boleh menampilkan atau melibatkan seseorang tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari yang bersangkutan, kecuali dalam penampilan yang bersifat massal, atau sekadar sebagai latar, sepanjang penampilan tersebut tidak merugikan yang bersangkutan.
13.     Hiperbolisasi: Boleh dilakukan sepanjang ia semata-mata dimaksudkan sebagai penarik perhatian atau humor yang secara sangat jelas berlebihan atau tidak masuk akal, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi dari khalayak yang disasarnya.
14.     Waktu Tenggang (elapse time): Iklan yang menampilkan adegan hasil atau efek dari penggunaan produk dalam jangka waktu tertentu, harus jelas mengungkapkan memadainya rentang waktu tersebut.
15.     Penampilan Pangan: Iklan tidak boleh menampilkan penyia-nyiaan, pemborosan, atau perlakuan yang tidak pantas lain terhadap makanan atau minuman.
16.     Penampilan Uang: Penampilan dan perlakuan terhadap uang dalam iklan haruslah sesuai dengan norma-norma kepatutan, dalam pengertian tidak mengesankan pemujaan ataupun pelecehan yang berlebihan. Iklan tidak boleh menampilkan uang sedemikian rupa sehingga merangsang orang untuk memperolehnya dengan cara-cara yang tidak sah. Iklan pada media cetak tidak boleh menampilkan uang dalam format frontal dan skala 1:1, berwarna ataupun hitam-putih. Penampilan uang pada media visual harus disertai dengan tanda “specimen” yang dapat terlihat Jelas.
17.     Kesaksian Konsumen (testimony): Pemberian kesaksian hanya dapat dilakukan atas nama perorangan, bukan mewakili lembaga, kelompok, golongan, atau masyarakat luas. Kesaksian konsumen harus merupakan kejadian yang benar-benar dialami, tanpa maksud untuk melebih-lebihkannya. Kesaksian konsumen harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis yang ditanda tangani oleh konsumen tersebut. Identitas dan alamat pemberi kesaksian jika diminta oleh lembaga penegak etika, harus dapat diberikan secara lengkap. Pemberi kesaksian pun harus dapat dihubungi pada hari dan jam kantor biasa.
18.     Anjuran (endorsement): Pernyataan, klaim atau janji yang diberikan harus terkait dengan kompetensi yang dimiliki oleh penganjur. Pemberian anjuran hanya dapat dilakukan oleh individu, tidak diperbolehkan mewakili lembaga, kelompok, golongan, atau masyarakat luas.
19.     Perbandingan: Perbandingan langsung dapat dilakukan, namun hanya terhadap aspek-aspek teknis produk, dan dengan kriteria yang tepat sama. Jika perbandingan langsung menampilkan data riset, maka metodologi, sumber dan waktu penelitiannya harus diungkapkan secara jelas. Pengggunaan data riset tersebut harus sudah memperoleh persetujuan atau verifikasi dari organisasi penyelenggara riset tersebut.  Perbandingan tak langsung harus didasarkan pada kriteria yang tidak menyesatkan khalayak.
20.     Perbandingan Harga: Hanya dapat dilakukan terhadap efisiensi dan kemanfaatan penggunaan produk, dan harus diserta dengan penjelasan atau penalaran yang memadai.
21.     Merendahkan: Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.
22.     Peniruan: Iklan tidak boleh dengan sengaja meniru iklan produk pesaing sedemikian rupa sehingga dapat merendahkan produk pesaing, ataupun menyesatkan atau membingungkan khalayak. Peniruan tersebut meliputi baik ide dasar, konsep atau alur cerita, setting, komposisi musik maupun eksekusi. Dalam pengertian eksekusi termasuk model, kemasan, bentuk merek, logo, judul atau subjudul, slogan, komposisi huruf dan gambar, komposisi musik baik melodi maupun lirik, ikon atau atribut khas lain, dan properti. Iklan tidak boleh meniru ikon atau atribut khas yang telah lebih dulu digunakan oleh sesuatu iklan produk pesaing dan masih digunakan hingga kurun dua tahun terakhir.
23.     Istilah Ilmiah dan Statistik: Iklan tidak boleh menyalahgunakan istilah-istilah ilmiah dan statistik untuk menyesatkan khalayak, atau menciptakan kesan yang berlebihan.
24.     Ketiadaan Produk: Iklan hanya boleh dimediakan jika telah ada kepastian tentang tersedianya produk yang diiklankan tersebut.
25.     Ketaktersediaan Hadiah: Iklan tidak boleh menyatakan “selama persediaan masih ada” atau kata-kata lain yang bermakna sama.
26.     Pornografi dan Pornoaksi: Iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dengan cara apa pun, dan untuk tujuan atau alasan apa pun.
27.     Khalayak Anak-anak: Iklan yang ditujukan kepada khalayak anakanak tidak boleh menampilkan hal-hal yang dapat mengganggu atau merusak jasmani dan rohani mereka, memanfaatkan kemudahpercayaan, kekurangpengalaman, atau kepolosan mereka. Film iklan yang ditujukan kepada, atau tampil pada segmen waktu siaran khalayak anakanak dan menampilkan adegan kekerasan, aktivitas seksual, bahasa yang tidak pantas, dan atau dialog yang sulit wajib mencantumkan kata-kata “BimbinganOrangtua” atau simbol yang bermakna sama.